Rokan Hulu, Riau Dalam Sejarah

Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Belanda
Sebelum kemerdekaan yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi atas dua daerah:
  1. Wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan.
  2. Wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian negeri Tandun dan kewalian Kobun)
Kerajaan-kerajaan di atas sekarang dikenal dengan sebutan Lima Lukah. Kerajaan-kerajaan tersebut dikendalikan oleh Kerapatan Ninik Mamak, sementara untuk penyelenggaraan pemerintahan di kampung-kampung diselenggarakan oleh Penghulu Adat. Sering dikenal dengan istilah ‘Raja itu dikurung dan dikandangkan oleh Ninik Mamak’. Pada tahun 1905, kerajaan-kerajaan di atas mengikat perjanjian dengan pihak Belanda. Diakuilah berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut sebagai landscape. Setiap peraturan yang dibuat kerajaan mendapat pengesahan dari pihak Belanda.
Istana Raja Rokan
Pada masa penjajahan Belanda tersebut, bermunculan tokoh-tokoh Islam yang anti dengan Belanda. Beberapa diantarnya yang cukup fenomenal dan dikenang oleh masyarakat Riau dan nasional adalah Tuanku Tambusai, Sultan Zainal Abidinsyah, Tuanku Syekh Abdul Wahab Rokan dan sebagainya. Perjuangan para tokoh tersebut dibuktikan dengan adanya peninggalan sejarah seperti Benteng Tujuh Lapis yang merupakan benteng yang dibuat masyarakat Dalu-dalu atas perintah dari Tuanku Tambusai. Beberapa bukti sejarah lainnya adalah Kubu jua, Kubu manggis, Kubu joriang dan sebagainya.

Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Belanda mengalami kekalahan dengan Jepang, Jepang pun berkuasa di Indonesia termasuk di daerah Rokan Hulu. Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya. Akan tetapi setelah beberapa orang raja ditangkap oleh penjajah Jepang, maka pemerintahan dilanjutkan oleh seorang ‘kuncho’ yang diangkat langsung oleh pihak Jepang.

Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Pasca Kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, daerah-daerah yang dijadikan landscape oleh Belanda dan Jepang tersebut dijadikan sebagai satu daerah Kecamatan. Sebelum menguatnya isu pemekaran daerah di Indonesia pada tahun 1999, Rokan Hulu tergabung dalam Kabupaten Kampar, Riau. Kabupaten Rokan Hulu resmi didirikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan beberapa landasan hukum, diantaranya adalah:
  1. UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003 tentang perubahan UU RI No 53 tahun 1999.
  2. Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004.
Dahulunya, daerah Rokan Hulu dikenal dengan nama Rantau Rokan atau Luhak Rokan Hulu, karena merupakan daerah tempat perantauan suku Minangkabau yang ada di daerah Sumatera Barat. Rokan Hulu pada masa ini juga diistilahkan sebagai ‘Teratak Air Hitam’ yakni Rantau Timur Minangkabau di sekitar daerah Kampar sekarang. Hal ini mengakibatkan masyarakat Rokan Hulu saat ini memiliki adat istiadat serta logat bahasa yang masih termasuk ke dalam bagian rumpun budaya Minangkabau. Terutama sekali daerah Rao dan Pasaman dari wilayah Propinsi Sumatera Barat. Sementara di sekitar Rokan Hulu bagian sebelah Utara dan Barat Daya, terdapat penduduk asli yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan etnis Rumpun Batak di daerah Padang Lawas di Propinsi Sumatera Utara. Sejak abad yang lampau, suku-suku ini telah mengalami Melayunisasi dan umumnya mereka mengaku sebagai suku Melayu.

Benteng Tujuh Lapis merupakan salah satu bukti sejarah otentik pergerakan perlawanan penjajahan Belanda yang diusung oleh pahlawan nasional asal Rokan Hulu yakni Tuanku Tambusai. Benteng ini dibuat dari tanah dengan lapisan bambu dan aur berduri. Bekas benteng tersebut ditinggalkan oleh Tuanku Tambusai pada tanggal 28 Desember 1839. Di sekitar daerah Dalu-Dalu juga terdapat beberapa benteng-benteng yang disebut kubu dari istana bekas kerajaan. Disamping bukti-bukti sejarah yang dimilikinya, Rokan Hulu juga memiliki berbagai pesona alam yang layak untuk Anda kunjungi. Salah satu objek wisata alam yang terkenal di Rokan Hulu adalah Air Terjun Aek Matua yang terletak di Kecamatan Bangun Purba. Merupakan objek wisata air terjun bertingkat-tingkat atau sering juga disebut air terjun tangga seribu. Tak jauh dari lokasi air terjun tersebut, terdapat pula kuburan pertapa Cipogas yang juga dilengkapi air terjun yang bertingkat-tingkat. Sebuah pemandangan alam yang mengagumkan.

Pahlawan Nasional Dari Rokan Hulu
Tuanku Tambusai adalah salah seorang tokoh pejuang dari Rokan Hulu dalam Perang Paderi di awal abad ke XIX. Pada masa itu daerah Rokan Hulu masih bagian integral dari wilayah Minangkabau di bawah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung. Setelah jatuhnya Benteng Bonjol dan penangkapan terhadap Tuanku Imam Bonjol pada tahun 1837, maka perjuangan kaum Paderi dilanjutkan oleh Tuanku Tambusai. Tuanku Tambusai sebagai panglima terakhir yang masih tersisa bersama sisa laskar Paderi bertahan di benteng terakhir kaum Paderi di daerah Dalu-Dalu Rokan Hulu. Benteng ini pun akhirnya jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1838 setelah digempur selama hampir 1 tahun. Dengan jatuhnya benteng tersebut, berakhirlah era Perang Paderi di seluruh wilayah adat Minangkabau.

Peninggalan Sejarah Kabupaten Rokan Hulu
Benteng tujuh lapis Dalu-dalu.
Makam Raja-Raja Rambah.
Istana Rokan.

2 comments:

  1. Saya ingin bertanya pak apakah masih ada tersisa tokoh adatnya ada sumber berita kerajaan ini

    ReplyDelete